You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng MUI Bina Eks Pengikut Gafatar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Gandeng MUI Bina Eks Pengikut Gafatar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan pemahaman terhadap pengikut eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Beberapa anggota eks Gafatar saat ini ditampung di Panti Sosial Bina Insan 2, Jakarta Timur.

Sekarang ada di panti. Kami ada kerja sama juga dengan MUI untuk kasih pemahaman tentang teologi yang benar

"Sekarang ada di panti. Kami ada kerja sama juga dengan MUI untuk kasih pemahaman tentang teologi yang benar," ujar Basuki di Balai kota DKI Jakarta, Senin (25/1).

Basuki mengatakan, mereka berbeda dengan terorisme. Sehingga masyarakat diharapkan tidak salah paham dengan keberadaan mereka.

Junjung Nilai Sosial, Alasan Orang Tertarik Masuk Gafatar

"Saya kira mereka bukan sejenis teroris, bukan loh. Jadi masyarakat jangan salah juga, mereka orang-orang cinta damai, nggak ada unsur macam-macam sebetulnya," ucapnya.

Hanya saja, lanjut Basuki, pemahaman mereka terhadap ajaran agama yang berbeda. Sehingga kewajiban pemerintah untuk meluruskan ajaran yang mereka pahami.

"Hanya konsep pemahaman saja kan berbeda. Jadi ya saya kira koordinasi itu harus diluruskan saja konsep itu bahwa Messiah sudah datang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati